KPK Panggil Pejabat Tinggi Minerba Ini Soal Korupsi Tukin!

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper usai penggeledahan kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (27/3/2023). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus korupsi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil pejabat tinggi Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan manipulasi korupsi Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2020 – 2022.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan akan memanggil Pelaksana harian (Plh) Direktur jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Idris Sihite. “Kalau tidak salah kita sudah panggil kok, sudah dilakukan mungkin akhir minggu ini. Ditunggu saja pasti ada,” terang Asep di Gedung KPK, dikutip Kamis (30/3/2023).

Asep Guntur sendiri memberikan alasan kenapa pemanggilan ditujukan kepada Plh Dirjen Minerba Idris Sihite, hal itu lantaran berkaitan dengan adanya penemuan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 1,3 miliar dalam penggeledahan Apartement di Pakubuwono Menteng.

“Itu kan terkait geledah ada di situ yang ditemukan terkait barang bukti di situ. Plh ini diperiksa bukan karena pasti ada perkara dengan yang kita tangani,” ungkap Asep Guntur.

Yang jelas, Asep tak dapat memastikan secara pasti siapa sebenarnya pemilik dari apartemen tersebut. Hanya saja, pihaknya saat ini tengah mendalami posisi Plh Dirjen Minerba dalam kepemilikan apartemen tersebut sebagai petinggi Ditjen Minerba yang dimaksud.

“Kunci di Pak PLH tapi kan kita gak tahu itu punya siapa, bisa saja hanya numpang,” kata dia.

Seperti diketahui, penggeledahan di apartemen pejabat Ditjen Minerba dilakukan usai penyidik menggeledah kantor Ditjen Minerba di Jl. Prof. Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, dan Kementerian ESDM di Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*