Kacau! 10 Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tukin Minerba

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper usai penggeledahan kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (27/3/2023). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus korupsi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, keterlibatan oknum dalam korupsi atau manipulasi Tunjangan Kinerja (Tukin) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM lebih dari satu orang. Bahkan tercatat mencapai hingga 10 orang tersangka.

Hal itu dikatakan langsung oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. “Terakhir kalau tidak salah tersangkanya 10. Kalau tidak salah ya,” ungkap Asep Guntur saat ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, dikutip Kamis (30/3/2023).

Sebagaimana diketahui, KPK sudah melakukan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba dan juga Kantor Pusat Kementerian ESDM di Jalan Merdeka Selatan. Bahkan, KPK juga sudah melakukan penggeledahan di sebuah Apartemen di Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat.

Yang terbaru, KPK juga sudah melakukan penggeledahan di salah satu rumah tersangka di daerah Depok, Jawa Barat. “Rumah tersangka, itu kan digeledah karena bukti-bukti terkait slip gaji dan lainnya, itu yang kita cari, bukti-bukti itu,” ungkap Asep Guntur.

Adapun KPK masih terus menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain dalam korupsi Tukin di Ditjen Minerba medio 2020 – 2022. Pihaknya akan terus menelusuri sampai mana uang hasil korupsi Tukin itu bergerak.

“Bergerak ke atas atau samping ke bawah ke siapa pun kita cari supaya terang benderang. Kita sangat berterima kasih ada informasi ke KPK,” ungkap dia.

Di sisi lain, Asep Guntur mengatakan akan memanggil Pelaksana harian (Plh) Direktur jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Idris Sihite. “Kalau tidak salah kita sudah panggil kok, sudah dilakukan mungkin akhir minggu ini. Ditunggu saja pasti ada,” terang Asep di Gedung KPK, dikutip Kamis (30/3/2023).

Asep Guntur sendiri memberikan alasan kenapa pemanggilan ditujukan kepada Plh Dirjen Minerba Idris Sihite, hal itu lantaran berkaitan dengan adanya penemuan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 1,3 miliar dalam penggeledahan Apartement di Pakubuwono Menteng.

“Itu kan terkait geledah ada di situ yang ditemukan terkait barang bukti di situ. Plh ini diperiksa bukan karena pasti ada perkara dengan yang kita tangani,” ungkap Asep Guntur.

Yang jelas, Asep tak dapat memastikan secara pasti siapa sebenarnya pemilik dari apartemen tersebut. Hanya saja, pihaknya saat ini tengah mendalami posisi Plh Dirjen Minerba dalam kepemilikan apartemen tersebut sebagai petinggi Ditjen Minerba yang dimaksud.

“Kunci di Pak PLH tapi kan kita gak tahu itu punya siapa, bisa saja hanya numpang,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*