Dipantau Netizen, PNS Pikir-pikir Lagi Pamer Harta di Medsos

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi menggunakan rompi orange di tunjukkan KPK saat memberi keterangan pers, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, (3/4). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Masyarakat pengguna media sosial yang kerap dikenal sebagai warganet atau netizen makin gencar memantau aktivitas para pegawai negeri sipil, termasuk kalangan pejabat hingga keluarganya.

Hasil pemantauan yang paling heboh baru-baru ini ialah saat netizen menguliti harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT), bekas pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Kejadian ini diawali karena anaknya, Mario Dandy, menganiaya David Ozora, anak dari Jonathan Latumahina, pengurus PP GP Ansor.

Kejadian itu membuat terungkapnya kasus harta kekayaan tak wajar RAT, karena Mario juga gemar pamer harta kekayaan di media sosial. RAT bahkan kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.

Kasus itu turut membuat beberapa pejabat di Kementerian Keuangan dikuliti harta kekayaannya oleh netizen. Namun, tak hanya mereka, kelas PNS golongan lainnya di kementerian atau lembaga juga terus dipantau netizen.

Atas kasus ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas juga sempat mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo melarang para ASN, termasuk para PNS, memamerkan harta dan gaya hidup mewah di media sosial.

Hal ini merupakan bentuk peringatan setelah terjadinya kasus RAT. Dari kejadian ini, Jokowi meminta pejabat negara untuk tidak memamerkan foto atau video di Instagram dan media sosial lainnya. Hal ini diungkapkan dalam Sidang Kabinet Paripurna terkait Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024, Kamis (2/3/2023).

“Sekali lagi saya ingin tekankan jangan supaya ditekankan kepada kita kepada bawahan kita jangan pamer kekuasaan jangan pamer kekayaan apalagi sampai di pajang-pajang di IG di media sosial. Itu kalau aparat birokrasi sangat sangat tidak pantas,” tegasnya, dikutip Jumat (3/3/2023).

Selain soal harta kekayaan, komentar bernada kasar PNS juga kini sering diviralkan netizen. Terbaru adalah komentar salah seorang peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, yang diviralkan masyarakat karena terkait penentuan Idul Fitri 1444 H oleh Muhammadiyah. Andi diketahui mengancam salah satu warga Muhammadiyah.

Dilansir detik.com, viralnya komentar Andi diawali dengan postingan di media sosial Rektor Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma’mun Murod. Setidaknya ada 4 tangkapan layar yang dibagikan Murod.

Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun AP Hasanuddin membalas komentar seorang dengan akun bernama Ahmad Fauzan S di unggahan Thomas. AP Hasanuddin melontarkan ancaman.

“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” kata Andi.

Andi Pangerang yang merupakan peneliti astronomi di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menyatakan akan mengupayakan pertemuan dan meminta maaf kepada PP Muhammadiyah usai komentarnya yang bernada ancaman viral di media sosial.

“Saat ini saya sedang mengupayakan pertemuan dengan Muhammadiyah untuk klarifikasi sekaligus permohonan maaf,” kata dia dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (24/4/2023).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*